Seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 antara lain membantu dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan membantu upaya pertahanan Negara. Dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar. Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Ini dikarenakan akses mereka yang membaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi perselisihan warga. Satlinmas biasanya akan membantu menyelesaikannya bersama Kepala Desa setempat. Kenakalan remaja, tindakan pencurian maupun penanganan pertama terhadap bencana tak akan luput dari perhatian satlinmas.Β
Polisi RW.02
Linmas Lingkungan RW.02
Linmas Lingkungan RW.02
Linmas Lingkungan RW.02
Linmas Lingkungan RW.02
Linmas Lingkungan RW.02
1. DARURAT
π Ambulance : 118, 0341-320188
π Pemadam Kebakaran : 0341-325900, 364617
π Polisi : 110, 0341-325900, 366444
π Posko Kewaspadaan : 122
π Rumah Sakit Umum : 0341-362101
π PMI : 0341-357111
2. GANGGUAN
π PLN : 123, 0314-326034, 326034
π PDAM : 0341-716900, 716901
π Telkom : 117, 0341-499117
3. INFORMASI LAYANAN UMUM
π Jasa Pos : 161, 0341-328161
π Jasa Telkom : 0341-286500
π Tagihan Listrik : 123
π Tagihan PDAM : 0341-666600
π Tagihan Telepon : 109
π Info Penunjukan Waktu : 103
π Informasi Umum : 108
π Layanan Telkom : 147
4. TRANSPORTASI, BANDARA, TERMINAL, STASIUNΒ
π PT Kereta Api : 0341-364026
π Maskapai Sriwijaya Air : 0341-471777
π Maskapai Garuda Indonesia : 0341-419494
π Bandara Abdurrahman Saleh : 0341-791718
π Terminal Arjosari : 0341-493826
π Terminal Landungsari : 0341-560976
π Terminal Hamid Rusdi Gadang : 0341-801640
π Stasiun Kotabaru : 0341-362208
π Stasiun Kotalama : 0341-366801