Pemukiman Pekalongan Dalam yang sampai akhir 1970-an lebih dikenal dengan Kampoeng Baroe, merupakan pemekaran wilayah pemukiman warga dari pemukiman yang terletak di Jalan Jakarta Dalam Kota Malang, Generasi awal secara gotong royong membuka lahan tempat tinggal yang dahulunya adalah tegalan di tepian kali pilang atau yang lebih dikenal dengan Kali Kotak, bada beberapa versi yang menyebutkan tahun awal adanya kampung ini, namun penulis berkesimpulan pada dari keterangan beberapa sumber pemukiman Kampoeng Baroe ada sejak awal Era 1960 an, beberapa sumber dan cerita dari orang tua dahulu, menyebutkan bahwa pada masa GESTOK (Gerakan Satu Oktober) Tahun 1965, Pemukiman ini telah berpenduduk. Mayoritas penduduk saat ini adalah generasi ke dua yang rata rata telah ber usia 60 an, dar generasi awal yang telah meninggal dunia, ini merupakan bukti bahwa Pemukiman telah ada sejak awal Era 1960.
Sebelah barat dibatasi oleh Jalan Bogor Bawah, Sebelah Selatan dibatasi dengan Kali Pilang, Sebelah Timur berbatasan dengan RT.03 RW.07, dan sebelah Utara berbatasan dengan Komplek Lembaga Pendidikan dibawah Kementerian Agama yaitu MAN 2 Malang, MTsN 1 Malang dan MIN 1 Malang bersama B.A Restu 1 yang dahulu merupakan satu wilayah administrasi RT.04 RW.02, Sedangkan Kampoeng Baroe merupakan wilayah administrasi RT.05 RW.02.
Pada sekitar tahun 1980 an Pemukiman Kampoeng Baroe berganti nama menjadi Kampung Jalan Pekalongan Dalam, dikarenakan untuk mempermudah pemetaan lokasi dan zonasi kode Pos dimana wilayah RT.05 RW.02 menggunakan kode pos 65113 yang juga merupakan kode pos Jl. Pekalongan, Malang, sehingga wilayah RT.05 RW.02 dinamai wilayah Jalan/Kampung Pekalongan Dalam . Perubahan kembali terjadi di sekitar 1990 an, yaitu ketika wilayah RT.04 RW.02 yang merupakan komplek Lembaga Pendidikan dibawah Kementerian Agama yang beralamatkan di Jl. Bandung (MAN 2 Malang, MTsN 1 Malang, MIN 1 Malang, dan B.A Restu 1 Malang, termasuk juga Masjid Al-Falah Malang) dijadikan satu dengan wilayah administrasi Jl. Pekalongan Dalam, RT.05 RW.02, menjadi satu wilayah administrasi RT.04 RW.02 Lingkungan Jl. Bandung, Keluraham Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. namun perubahan wilayah administrasi tersebut tidak serta merta merubah nama komplek pemukiman warga/kampung menjadi Jalan/Kampung Bandung Dalam, untuk wilayah pemukiman warga (kampung) tetap bernama Pekalongan Dalam.
Hingga sekarang lingkungan RT.04 RW.02, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, memiliki luas wilayah 34,355.04 m² dengan batas batas wilayah :
Sebelah Barat : Jalan Bogor, Universitas Negeri Malang, Kelurahan Sumbersari.
Sebelah Selatan : Kali Pilang (Kali Kotak), Jl. Pekalongan, Lingkungan RT.03 RW.07, Kel. Penanggungan
Sebelah Timur : Pemukiman lingkungan RT.03 RW.07 kel. Penanggungan, Pemakaman Umum Jl. Bandung.
Sebelah Utara : Jalan Bandung, Lingkungan RT.01 RW.02 Kelurahan Penanggungan.